Sabtu, 10 Desember 2011

Di bali 41 Kehamilan Akibat Pergaulan Bebas terjadi setiap bulanya

Emang dunia Udah parah banget ya, ada sebuah berita yang menyebutkan bahwa di Bali Terjadi 41 Kehamilan yang terjadi akibat pergaulan bebas, Kehamilan tak diinginkan atau KTD di Pulau Dewata mencapai 500 kasus selama September 2008 hingga September 2009, atau rata-rata 41 kasus dalam satu bulan. Demikian diungkap Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali.

“Kasus akibat perilaku seks bebas pada kalangan remaja ini paling banyak terdapat di Kabupaten Badung dan Denpasar,” kata Koordinator Kisara Bali dr I Nyoman Sutarsa, SKed, di sela-sela Deklarasi Remaja Bali di Lapangan Puputan Badung, Bali, Sabtu (12/9) malam.

Dari data itu, kasus KTD tidak saja terjadi pada remaja di daerah perkotaan, tetapi juga terjadi pada remaja di daerah pedesaan.

Data itu terungkap dari remaja yang melakukan konseling di Klinik Kisara. Remaja-remaja tersebut ada yang masih duduk di SMU, perguruan tinggi dan ada juga yang bekerja akibat tidak meneruskan pendidikan.

Menurut dia, jika dilihat dari segi umur, remaja yang mengalami KTD paling rendah 16 tahun dan maksimal 20 tahun. Namun, secara nasional yang pernah dicatat Kisara berumur 13 tahun.

Dari data konseling terhadap remaja yang mengalami KTD, beberapa orang di antaranya melanjutkan ke jenjang pernikahan dan melanjutkan kehamilannya. Namun, terdapat juga remaja yang mengakui telah mencoba aborsi dengan cara mengonsumsi pil tertentu ataupun ramuan-ramuan.

Dia mengungkapkan, pada dasarnya remaja yang mengalami KTD mengetahui fungsi kondom dalam meminimalisasi KTD, tetapi para remaja malu untuk membeli kondom.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terjadi stigma terhadap penggunaan kondom di kalangan remaja. Padahal, remaja sangat membutuhkan kondom, tetapi yang perlu dijaga adalah cara menyebarkan kondom pada remaja.


Terkait Deklarasi Remaja Bali, dia memaparkan, rencana itu pada intinya berisikan harapan remaja terhadap perlunya pendidikan kesehatan reproduksi yang sistematis dan terstruktur. Semua elemen masyarakat juga diharapkan mengakomodasi hak-hak kesehatan reproduksi remaja.

Deklarasi Remaja Bali juga memuat seruan remaja kepada guru dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi terhadap remaja yang mengalami KTD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar