Tampilkan postingan dengan label pergaulan bebas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pergaulan bebas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Desember 2011

Gaya Pergaulan Pasutri Modern?

Tahun 2004 April aku kembali ke tanah air setelah menyelesaikan kuliah saya di Kota Kyoto, Jepang. Kemudian sekembalinya ke Indonesia, Allah swt memberiku rejeki berupa pekerjaan di sebuah kantor kerjasama internasional milik Pemerintah Jepang.
Kembali hidup di negeri tercinta adalah harapanku saat itu. Terus terang aku merasa sudah terlalu puas dan sedikit 'eneg' (hehehe) dengan pola kehidupan di Jepang yang monoton. Bekerja, pergi kuliah, pulang ke apartemen yang penghuni cuma 'sebiji' yaitu diriku sendiri. Begitu tiap hari. Sesekali pergi bersosialisasi (kadang berusaha menghindari pergaulan karena capek sendiri), atau sekedar window shoping. 
Aku sungguh-sungguh merasa sepi, 'kesendirian' terlalu lama mewarnai kehidupan saya selama tujuh tahun di Jepang. Sejak bangun tidur di pagi hari hingga masuk kembali ke futon (kasur ala Jepang) di malam hari, hanya ada diriku di kamar apartemen itu. Terkadang aku sampai ngomong sendiri loh.
Untuk itu aku merasa perlu kembali ke haribaan ibu pertiwi, hidup kembali di lingkungan masyarakat Indonesia yang terkenal hangat dan dinamis.
Namun, entah mengapa aku seperti seorang 'Shimataro'. Shimataro adalah tokoh pada sebuah cerita rakyat Jepang. Kisahnya tentang seorang laki-laki muda yang membantu seekor penyu yang sedang dijaili oleh beberapa anak laki-laki. Atas bantuan si Shimataro ini, dia diajak oleh penyu berkunjung ke kerajaan laut. Di sana Shimataro dijamu oleh ratu dan para penghuni kerajaan. Setelah tiga tahun lamanya di laut, Shimataro pamit untuk kembali ke daratan. Ketika hendak pulang, sang ratu memberi Shimataro sebuah kotak yang tidak boleh dibuka isinya.
Shimataro diantar kembali ke permukaan laut oleh penyu yang dulu dia selamatkan. Setibanya ke kampung halaman, Shimataro bingung karena penghuni kampung sudah berubah dan tidak dia kenal seorang pun. Begitu pula sebaliknya, tidak ada yang mengenalnya. Karena merasa bingung, sepi, sedih sendiri, Shimataro membuka kotak pemberian sang ratu. Padahal dia sudah dilarang untuk tidak membukanya. Ketika dibuka, seketika itu pula Shimataro berubah menjadi kakek-kakek. Ternyata, tiga tahun lamanya di dalam laut sama dengan pertambahan usianya dari seorang laki-laki muda menjadi kakek-kakek.
Aku merasa seperti Shimataro. Tapi bedanya bukan karena tidak mengenal anggota keluargaku, atau aku tidak dikenal anggota keluargaku sendiri. Melainkan shock melihat pergaulan teman-teman sebayaku yang sudah menikah. Banyak sekali gaya pergaulan modern pasutri yang bagiku nggak lazim. Misalnya, berskin ship seperti tepuk-tepuk tangan (touch), bercanda dorong-dorong, duduk-duduk mepet-mepet dengan bukan pasangannya, berfoto bukan dengan pasangannya tapi mengganggap itu hal wajar karena pasangan berfoto saat itu adalah sahabat karibnya, dst. Belum lagi pergi makan bareng-bareng tanpa suami/istrinya.
Gaya seperti ini mungkin aneh kalau aku perdebatkan. Karena kenyataannya banyak sekali yang seperti itu. Apa aku yang kuper ya? Atau memang itu wajar? Kalau begitu adanya maka gaya pergaulan di Indonesia tidak ada bedanya dengan di Jepang.
Padahal negeri kita terkenal dengan adat ketimurannya. Plus, secara mayoritas dihuni oleh penduduk beragama Islam. Berjilbab pun ternyata tidak menghalangi para muslimah modern itu pergi karaoke bareng, bukan dengan pasangannya tapi dengan rekan lain jenis sekantornya.
Aku teringat dengan air mata suamiku. Setelah menikah dan kembali hidup di Jepang (2005-sekarang), membuat mataku lebih melek bahwa pasutri itu harus benar-benar menjaga prilaku mereka dalam masyarakat. 
Suamiku pernah menangis sedih karena aku pernah memberi ijin seorang laki-laki muda ke apartemen kami, ketika suamiku sedang tidak di rumah. Ketika itu laki-laki yang adalah teman suamiku juga temanku, sedang hendak berkunjung ke rumah teman Indonesia lain. Nah rumah si orang yang akan dikunjungi itu letaknya ada di depan apartemen kami. Namun ternyata orang yang dikunjungi masih sedang ada di tempat lain. Padahal mereka keliatannya sudah berjanji untuk bertemu.
Laki-laki muda yang sedang berkunjung itu membunyikan bel rumahku. Dan menceritakan kondisinya. Saat itu aku yang hamil delapan bulan sedang membuat kue pesanan. Awalnya tidak terfikir olehku untuk menyuruhnya masuk, karena tidak ada urusan denganku. Tapi dia bercerita sedang kesulitan dalam bahasa Jepang, dan ada tugas khusus yang harus dikerjakannya. Entah mengapa aku menawarkan jasa untuk membantunya. Akhirnya aku tawarkan masuk ke dalam rumah. Kebetulan dia juga bercerita bahwa tetangga kami yang akan dikunjunginya itu  baru lima menit lagi sampai di rumahnya. Ya sudahlah, hitung-hitung membantu orang yang kesulitan, begitu pikirku.
Ternyata tindakanku ini tidaklah baik dan salah dimata suamiku. Padahal aku tidak merasa ada yang salah dengan tindakannya. Karena laki-laki tadi teman kami, lagipula sedang kesulitan. Tapi bukan itu esensinya.
Menurut suamiku, wanita yang sudah menikah tidak boleh mengijinkan laki-laki lain masuk ke rumahnya. Walaupun laki-laki dalam kondisi seperti si teman kami tadi. Toh, si teman bisa saja pergi ke tempat lain sambil menunggu orang yang berjanji dengannya. Mengenai bahasa Jepang, itu kan secara kebetulan saja dia bercerita dan membuatku kasihan untuk membantunya. Padahal itu kan bukan hal yang luar biasa harus dibantu atau bukan dalam kondisi kritis. Lagipula jika ada setan lewat maka akan jadi gosip murahan. Wah, istrinya Pak Diky (aku maksudnya) keliatan berdua di rumahnya dengan pria lain.
Aku bertindak seperti itu karena aku rasanya sering banget melihat ibuku or ibu-ibu tetangga mengijinkan tamu laki-laki yang datang tanpa perjanjian sebelumnya, padahal ayahku/kepala rtnya sedang tidak di rumah saat itu. Misalnya, Pak RT yang tiba-tiba datang padahal ayahku sedang pergi membeli bensin mobil. Atau, ada sales promotion boy yang maksa presentasi di dalam rumah padahal ayahku sedang pergi beli sesuatu. Dan contoh sejenis. Kadang, jika ada atasan (pria tentunya) ibuku datang berkunjung mau tidak mau diijinkan masuk, meskipun terkadang ayah sedang tidak ada di rumah. Hmm...apalagi ya? Misalnya ada tetangga yang lagi iseng jalan-jalan sore tiba-tiba udah nongkrong di teras rumahku,  padahal ayahku sedang (lagi-lagi) tidak ada di rumah.
Di lain waktu, ada seorang WNI muda yang baru datang ke Sapporo untuk kuliah. Keetulan dia satu suku denganku yakni Minangkabau. Suatu kali dia berjanji dengan suamiku untuk main ke rumah. Entah bagaimana ceritanya, tetapi dia datang lebih awal dari suamiku. Tentu saja aku tolak untuk menerimanya masuk. Suamiku mengajarinya untuk mengenal adab masuk rumah pasutri dari sudut pandang Islam. Tapi dia malah bingung dan berkata, " kayaknya di Indonesia secara umum nggak saklek gini deh."
Lalu bagaimana dengan wanita tanpa suami? Bagaimana adab yang baik jika menerima tamu laki-laki di rumahnya.
Nah, contoh seperti itu membuatku benar-benar berfikir ulang serius tentang adab pergaulan pasutri di tanah air.
Menurut teman-teman bagaimana batas pergaulan pasutri yang sebenar-benarnya. Apakah teman-teman pula pengalaman yang sama denganku?

Di bali 41 Kehamilan Akibat Pergaulan Bebas terjadi setiap bulanya

Emang dunia Udah parah banget ya, ada sebuah berita yang menyebutkan bahwa di Bali Terjadi 41 Kehamilan yang terjadi akibat pergaulan bebas, Kehamilan tak diinginkan atau KTD di Pulau Dewata mencapai 500 kasus selama September 2008 hingga September 2009, atau rata-rata 41 kasus dalam satu bulan. Demikian diungkap Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali.

“Kasus akibat perilaku seks bebas pada kalangan remaja ini paling banyak terdapat di Kabupaten Badung dan Denpasar,” kata Koordinator Kisara Bali dr I Nyoman Sutarsa, SKed, di sela-sela Deklarasi Remaja Bali di Lapangan Puputan Badung, Bali, Sabtu (12/9) malam.

Dari data itu, kasus KTD tidak saja terjadi pada remaja di daerah perkotaan, tetapi juga terjadi pada remaja di daerah pedesaan.

Data itu terungkap dari remaja yang melakukan konseling di Klinik Kisara. Remaja-remaja tersebut ada yang masih duduk di SMU, perguruan tinggi dan ada juga yang bekerja akibat tidak meneruskan pendidikan.

Menurut dia, jika dilihat dari segi umur, remaja yang mengalami KTD paling rendah 16 tahun dan maksimal 20 tahun. Namun, secara nasional yang pernah dicatat Kisara berumur 13 tahun.

Dari data konseling terhadap remaja yang mengalami KTD, beberapa orang di antaranya melanjutkan ke jenjang pernikahan dan melanjutkan kehamilannya. Namun, terdapat juga remaja yang mengakui telah mencoba aborsi dengan cara mengonsumsi pil tertentu ataupun ramuan-ramuan.

Dia mengungkapkan, pada dasarnya remaja yang mengalami KTD mengetahui fungsi kondom dalam meminimalisasi KTD, tetapi para remaja malu untuk membeli kondom.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terjadi stigma terhadap penggunaan kondom di kalangan remaja. Padahal, remaja sangat membutuhkan kondom, tetapi yang perlu dijaga adalah cara menyebarkan kondom pada remaja.


Terkait Deklarasi Remaja Bali, dia memaparkan, rencana itu pada intinya berisikan harapan remaja terhadap perlunya pendidikan kesehatan reproduksi yang sistematis dan terstruktur. Semua elemen masyarakat juga diharapkan mengakomodasi hak-hak kesehatan reproduksi remaja.

Deklarasi Remaja Bali juga memuat seruan remaja kepada guru dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi terhadap remaja yang mengalami KTD.

Rabu, 07 Desember 2011

ETIKA PERGAULAN DALAM MASYARAKAT

  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua
Sebagian tanda memuliakan Allah adalah menghormati orang Islam yang telah putih rambutnya (tua). (HR Abu Daud).
Tiada seorang pemuda yang menghormati orang yang tua usianya, melainkan Allah akan menyediakan orang-orang yang akan menghormatinya jika ia telah tua usianya. (HR Turmudzi).
Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi orang yang lebih (muda), dan tidak mengerti hak-hak orang yang lebih (tua). Bukanlah termasuk golonganku orang yang menipu kami, seorang mukmin yang lain, seperti mencintai diri sendiri. (Tabrani dari Damrah).
PENDAPAT
Yang dimaksud orang yang lebih tua disini adalah para orang tua kita, yaitu Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak dan orang lain yang lebih tua dari kita.
Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.
Namun tidak selayaknya kita mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti segala nasehat dan perhatiannya. Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat kita yang lebih tua juga harus kita hormati dan kita perlakukan seperti orang tua kita. Oleh karena itu kita harus berlaku hormat dan sopan, tidak bersikap melawan atau menentang pada saat ada perselisihan. Karena bila kita bersikap hormat dan sopan insya’ Allah mereka pun akan berlaku sama.
Agama Islam mengajarkan agar kita selalu hormat dan sopan kepada semua orang yang lebih tua, dari mereka yang sudah mengenyam banyak pengalaman, kita memperoleh ilmu untuk bekal dimasa datang. Kita mendapat warisan kebudayaan yang akan kita teruskan, apalagi para pahlawan yang turut memerdekakan bangsa kita. Barang siapa yang bersikap hormat kepada orang yang lebih tua, maka akan dijanjikan oleh Rasulullah SAW, akan dihormati pula pada masa tuanya nanti dan apabila tidak menghormati orang yang lebih tua maka Rasulullah SAW, pun tidak hendak mengakui seseorang tersebut sebagai umatnya.
  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Sebaya
Orang mukmin terhadap orang mukmin lainnya, tak ubahnya bagaikan sesuatu bangunan yang bagian-bagiannya (satu sama lain) kuat mengkuatkan. (HR Muslim).
Barang siapa yang berjalan dalam upaya memenuhi kebutuhan saudaranya, dan usaha ini berhasil, adalah lebih baik daripada beri’tikaf sepuluh tahun. Dan barang siapa beri’tikaf satu hari saja karena Allah, maka Allah menjauhkan antara dia dan neraka sejauh tiga parit yang lebih jauh dari antara ujung bumi sebelah barat dan timur. ( HR Baihaqi).
PENDAPAT
Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah orang yang tepat untuk m\dimintai tolong baik bersifat pribadi pun kita lebih terbuka.
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam pergaulan sehari-hari kita sela bersama mereka, maka kita patut menghormatinya serta menghargai kedudukan mereka, demikian pula mereka akan menghormati dan menghargai kita, cara bergaul yang baik dengan mereka (orang sebaya) yaitu hendaknya kita turut memikirkan dan mempedulikan persoalan dan kesulitan mereka serta turut meringankan beban permasalahannya.
  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Muda
Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (QS. Al Hijr: 88)
Bahwasannya Allah telah mewahyukan kamu agar kamu bertawadlu (rendah hati) hingga tak seorang pun yang bersombong diri terhadap lainnya, dan tidak ada seorang pun yang menganiaya yang lainnya. (HR Muslim).
Bukan dari umatku orang yang tidak belas kasihan kepada yang lebih kecil dan tidak menghargai kehormatan yang lebih tua. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Siapa yang berkata kepada anak kecil: “mari kemari, ini untukmu, kemudian tidak memberi apa-apa kepadanya, maka hal itu berlaku bohong”. (HR Ahmad).
PENDAPAT
Dalam pergaulan, tidak hanya orang yang lebih tua dan orang yang menjadi perhatian kita untuk selalu kita hormati, tapi juga orang-orang yang lebih muda. Islam menganjurkan kita agar bersikap merendah dan santun sesama mukmin, termasuk orang yang lebih muda dari kita. Walau kita banyak kelebihan dibanding mereka, kita tak boleh sombong, dan congkak pada mereka justru kita harus membantunya dengan penuh kasih sayang dan segala kecintaan.
Pergaulan dengan orang lebih muda termasuk juga terhadap orang yang keadaan perekonomiannya rendah,pengetahuan dan pengalamannya lebih lemah dari kita, juga anak yatim dan fakir miskin. Terhadap mereka kita wajib menyantuni dan bersikap penuh kasih sayang, tidak berbuat dan berkata kasar, tidak menghina keadaan dan derajat mereka. Jika kita tidak hormat dan tidak sopan terhadap mereka yang lebih muda dari kita, maka niscaya mereka pun tidak akan menghormati kita.
  1. Etika Pergaulan Dengan Sesama Muslim Dan Umat Islam
Hai orang-orang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa satu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpa suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kami menyesal atas perbuatanmu. (QS. Al Hujuraat: 6).
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmatnya. (QS. Al Hujuraat: 10).
PENDAPAT
Pergaulan antar sesama muslim berkaitan dengan peraturan-peraturan tentang pergaulan umat Islam antar satu golongan atau satu agama. Kita sebagai muslim dan umat Islam yang menganut ajaran Allah harus mengetahui bagaimana etika pergaulan dikalangan masyarakat muslim, yaitu kita harus bertingkah laku yang sopan santun, lemah lembut dan tidak bertindak salah (keliru) kita harus bisa membedakan yang baik dan buruk seperti halnya bagaimana kita menghadapi berita khayal (kosong) yang dibawa dan disebarkan oleh orang fasik dan jail.
Cara menyelesaikan persengketaan antar sesama orang muslim yang timbul dikalangan umat Islam, yaitu dengan bersatu padu dalam satu tujuan melawan kejahilan orang karena pada dasarnya muslim dan mu’min itu bersaudara hubungannya sangat erat sekali bagaikan bangunan, jika satu penyangga hilang akan roboh, begitu dengan kaum muslim satu ceroboh akan mendatangkan musibah.
  1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kami disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujuraat: 13).
PENDAPAT
Agama Islam menganjurkan kepada kita untuk bergaul dengan orang-orang yang berbeda agama dengan agama kita. Pada dasarnya mereka pun sama dengan kita (makhluk ciptaan Allah) hanya saja berbeda keyakinan, banyak beraneka sifat prilaku dan keinginan, juga kepercayaan dan keyakinan yang berbeda namun merupakan bagian dari masyarakat bangsa. Kita membutuhkan mereka dalam hal pekerjaan, perniagaan dan kemasyarakatan. Tak selayaknya kita membedakan orang yang berbeda agama, kita harus tetap bergaul dengan mereka sebagai sesama makhluk Allah dan sebagai anggota masyarakat.
  1. Etika Dalam Berpakaian Dan Memandang
Hai anak Adaam sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indahuntuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Demikian itu adalah sebagian dari tanda- tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raf: 26).
Hai Ali, janganlah kau ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan kedua, kamu hanya boleh pada pandangan pertama adapun pandangan yang berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Dawud dan At Turmudzi).
PENDAPAT
Fungsi pakaian adalah sebagai penutup aurat sekaligus perhiasan agama Islam memerintahkan agar setiap orang memakai pakaian yang baik dan bagus, baik berarti sesuai dengan fungsinya yaitu menutupi aurat, sedangkan bagus berarti memadai (serasi) sebagai perhiasan penutup tubuh yang sesuai kemampuan si pemakai. Untuk keperluan ibadah sholat di masjid kita dianjurkan pakai pakaian yang baik dan suci bersih (terhindar najis).
Berpakaian bagi kaum perempuan mukmin telah digariskan oleh Al Qur’an adalah menutup seluruh auratnya. Pada dasarnya pakaian muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.
Selain berpakaian kita juga memandang, mata adalah anugerah Allah yang paling penting yaitu untuk melihat, mata disini yang dimaksud adalah untung memandang hal-hal yang baik-baik saja, karena Rasulullah mengatakan “janganlah kalian kaumku sekaian semua memandangi sesuatu yang tidak baik (buruk) dengan matamu sekalian umatku.
  1. Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat
Dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat- menasehati supaya menepati kesabaran. (QS. Al Asr: 3).
Dan katakanlah kepada hamba-hambaKu: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)”, dan sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan antar mereka, sesungguhnya setan itu musuh nyata bagi manusia.
Sesungguhnya Allah membenci kami karena tiga perkara: adalah berkata begini dan berkata begitu, menghambur-hamburkan uang dan banyak bertanya. (HR Jama’ah dari Al Mugirah).
PENDAPAT
Alat komunikasi paling utama dalam pergaulan adalah berbicara, dengan bicara kita dapat menyampaikan sesuatu, sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Berbicara bisa mendatangkan banyak orang (teman) dan bisa pula mendatangkan musuh, maka dari itu kita harus pandai-pandai menjaga cara berbicara kita dengan baik. Agama Islammengajarkan agar kita berbicara sopan supaya tidak berakibat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Mulut dapat kita gunakan sebagai nasehat akan kebenaran hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan perselisihan karena perselisihan itu kehendak setan yang ditujukan untuk mengadu domba, fitnah, isu dan gosip.
  1. Etika Dalam Makan Dan Minum
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh nyata bagimu. (QS. Al Baqarah: 168).
Berkumpulah kamu sekalian di depan makananmu dan sebutlah nama Allah, pasti kamu mendapat barokah dari makanan itu. (HR Ahmad).
Janganlah salah satu diantara kalian makan dengan tangan kiri dan janganlah pula minum dengan tangan kiri. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri. (HR Muslim dari Ibnu Umar).
Rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri (HR Muslim dari Anas).
Bila salah satu diantara kalian minum, maka janganlah menghembuskan nafas ke dalam tempat minum. (HR Bukhari Muslimdari Qatadah).
PENDAPAT
Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia untuk dapat bertahan hidup secara wajar dan sehat. Banyak makanan yang langsung diambil dari alam. Dari banyak jenis makanan dan minuman itu, kita dianjurkan oleh agama untuk memilihmakanan yang baik dan halal, dan benar-benar diperlukan untuk kesehatan, tidak boleh berlebihan.
Makanan yang baik, adalah makanan yang bergizi. Halal berarti diperbolehkan agama. Makanan yang baik belum tentu halal, demikian juga halal belum tentu baik untuk kesehatan. Jadi kita harus memilih makanan yang baik sekaligus halal. Disini banyak cara makan dan minum harus benar-benar memperhatikan etika, adab, tata krama, dalam memakan dan meminum sesuatu.
KESIMPULAN
  • Dalam pergaulan hendaklah kita saling hormat menghormati baik itu orang tua sendiri/orang tua yang tentunya lebih tua dari kita.
  • Hormat menghormati seseorang perlu adanya aturan-aturan lebih-lebih terhadap orang tua kita yang telah mendidik dan membesarkan kita.
  • Dalam pergaulan hendaknya kita mempunyai sikap sopan santun dan ramah tamah karena dengan sikap ini kita akan lebih mudah bergaul dengan siapa pun.
  • Selain dalam pergaulan kita juga harus memperhatikan kesopanan dalam tata cara makan minum dan juga etika dalam pakaian dan memandang.
  • Dengan adanya pergaulan kita harus menghargai orang tua dan kalau berbicara pada orang tua haruslah bicara baik jangan bicara yang jorok-jorok kepada orang lain atau orang tua yang lebih tua dari kita
Saran-Saran
  • Untuk menjamin terbinanya pergaulan dalam masyarakat diperlukan sikap yang sopan santun, saling tolong menolong, menghormati orang tua, bicara yang baik kepada orang tua.
  • Di dalam pembicaraan harus menggunakan tata bahasa yang sopan dan tidak boleh mengeraskan bunyi suara dalam berbicara.

Jauhi Pergaulan Bebas, Zina

Miris nggak kalo baca hasil survei terakhir Komisi Perlindungan Anak (KPA) yang mengungkapkan data bahwa 97 persen remaja di Indonesia pernah menonton atau mengakses pornografi, 93 persen pernah berciuman, 62,7 persen PERNAH BERHUBUNGAN BADAN, serta 21 persen remaja telah melakukan aborsi.
Data lain mengungkapkan bahwa 30% pelajar SMP pernah melakukan hubungan badan di luar nikah alias berzina. Masya Allooh.. Na’udzubillaahimindzaalik..
Inilah dampak kebebasan yang begitu diagung-agungkan, begitu banyak Media Televisi,Majalah, Koran, DVD, FIlm, Internet yang menayangakan informasi yang salah, dan ini salah satu dampak kehancuran budaya bangsa akibat tayangan TV yang tidak bermoral. hal ini dapat kita lihat dari perubahan pandangan di masyarakat dimana terjadi perubahan nilai atau cara pandang terhadap pergaulan antar lawan jenis yang ternyata sudah berubah. Kalau dulu, pacaran atau bermesraan di depan umum dianggap tabu, kini hal itu dianggap biasa. Jangankan bersentuhan atau
sekadar berciuman, yang lebih dari itu pun bahkan dilakukan, dengan tanpa rasa malu! Pelan tapi pasti, para pelaku pacaran tersebut akhirnya terjerumus kedalam jurang dosa karena melakukan perbuatan yang amat keji dan dilarang oleh Alloh SWT, yaitu BERZINA..!!
Mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya. Allah pun mengkategorikan zina sebagai dosa besar. Dalam Al Qur’an surat Al Isra’ ayat 32, Allah SWT sudah memperingatkan hamba-hambanya mengenai zina :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Apabila kita telaah lebih jauh mengenai pacaran ini, ada beberapa tahap yang biasanya terjadi, antara lain:
1. Perjumpaan pertama. Melihat si dia dengan pandangan yang mempesona, senyumannya terus teringat dipikiran, jantung pun berdebar debar karenanya.. sehingga terlahirlah pertanyaan2 dalam hati seperti “Apakah dia mencintaiku?”, “Apakah dia juga merasakan perasaan yang sama terhadapku?”, jika bertemu di internet atau dunia nyata, perasaan bahagia seperti menyeruak dari lubuk hati dan tertumpahkan ke seluruh tubuh..
2. Pengungkapan dan perikatan. Di sinilah terucapkan kalimat2 “Aku cinta kamu selamanya..”, “Aku kan selalu ada untukmu setiap saat..”, “I miss you so much beibehh..” dan kalimat2 lainnya yang menumpahkan perasaan masing-masing. Persoalanmu menjadi persoalannya, sedihmu menjadi sedihnya, sukamu menjadi riangnya, hatimu menjadi hatinya, bahkan jiwamu menjadi hidupnya. Sepakat pengin terus bersama, berjanji sehidup semati, berjanji sampai rumah tangga. Asyik dan syahdu.
3. Pembuktian. Nah disinilah tahap yang sangat membahayakan.. Untuk membuktikan rasa cinta yang menggelora pada sang kekasih, tak mampu untuk menolak ajakan kekasih, akhirnya apapun diberikan demi cintanya itu. Akhirnya terjadilah hal2 yang mungkin tidak pernah diduga sebelumnya. Bila sudah seperti ini ajakan ciuman bahkan BERHUBUNGAN BADAN pun sulit untuk ditolak. Na’udzubillah
Kebahagiaan dan keindahan yang dirasakan saat berpacaran itu adalah hal yang fana, semu dan menipu. Itu karena dalam setiap detik berpacaran itu, setan selalu mengiringi dan membayangi pelakunya agar apa yang dilakukannya itu selalu tampak indah dan manis. Padahal, disitulah jebakan setan agar cepat atau lambat, pelakunya dapat digoda dan dijerumuskan kedalam jurang neraka dan disiksa bersama setan selama lamanya di akhirat.
Saudaraku, banyak sekali keburukan2 dan akibat2 dari zina ini, seperti yang pernah disampaikan, yang dirangkum dari berbagai hadits sebagai berikut:
1. Zina dapat menghilangkan cahaya iman dari pelakunya
2. Zina merupakan perbuatan buruk yang bisa membawa kematian pelakunya (umurnya pendek)
3. Orang yang berbuat zina, doanya tidak dikabulkan oleh Allah SWT
4. Pada hari kiamat nanti orang yang berbuat zina akan menyala – nyala api di wajahnya
5. Orang yang berbuat zina disiksa dalam tungku besar yang nyala apinya menghancurlumatkan tubuhnya kemudian dikembalikan lagi jasadnya dan dihancurlumatkan lagi oleh nyala api yang berkobar-kobar, begitu terus menerus.
6. Bau orang yang berbuat zina sangat busuk sehingga menyakitkan sesama ahli neraka
7. Ahli zina dihapus dari daftar orang – orang yang baik
8. Allah SWT tidak melihat kepada ahli zina dengan pandangan hormat
9. Allah SWT mengharamkan surga dan mengharamkan mencium bau surga kepada ahli zina
10. Tersiarnya perbuatan zina membawa akibat banyaknya anak-anak yang dilahirkan dari hasil perzinaan, dan disebabkan banyak anak-anak hasil perzinaan hampir saja Allah SWT meratakan siksanya
11. Suatu negara jika sudah merata perzinaannya, Allah SWT mengancam akan merusak negara tersebut dengan murka yang ditujukan kepada penduduk yang menempati negara tersebut.
12. Zina adalah penyebab seseorang jatuh harga dirinya, kehormatannya, kehormatan keluarganya, cacat di dunia dan di akhirat
13. Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa).
14. Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan elemen iman.
15. Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
16. Mematikan hati.
17. Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
18. Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia.
19. Pezina akan dipandang sinis oleh manusia lainnya.
20. Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia dapati dalam kehidupan ini adalah kebalikan dari apa yang diingininya.
21. Penzina tidak akan mendapat bidadari yang cantik di surga kelak
22. Perzinaan dapat memutuskan hubungan silaturahim dan kedurhakaan kepada orang tua, bahkan dapat mengakibatkan pertumpahan darah.
23. Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merusak masa depannya di samping meninggalkan aib yang bagi pelaku dan keluarganya.
24. Zina dapat benar-benar membekas pada pelakunya, meski ia telah bertaubat.
25. Zina dapat pula menjurus pada aborsi ketika perempuan yang hamil karena berzina menggugurkan kandungannya.
26. Perzinaan tidak akan melahirkan generasi yang baik untuk masa depan
27. Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.
28. Perzinaan menyebabkan hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan.
Saudaraku, sedemikian bahayanya zina hingga Allah akan memberikan hukuman pada para pezina berupa :
1.Hukuman fisik dan mental berupa rajam, cambuk dan pengasingan dari masyarakat selama satu tahun.
2.Allah melarang kita untuk memberi belas kasihan kepada para pezina.
3.Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina ini disaksikan oleh orang-orang mukmin sehingga dapat menjadi suatu pelajaran yang dapat diambil hikmahnya.
4.Para pezina akan mendapat murka dari Allah, buruk nasab amalnya dan siksa yang keras di akhirat.
Oleh karena itu, marilah kita mulai dari diri kita dan lingkungan terdekat kita untuk menjauhi zina dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari kita lebih berhati-hati lagi dalam berbuat. Jangan sekali-kali dekat-dekat dengan zina, meskipun hanya dengan syahwat di dalam hati, saling bersentuhan, saling mencolek, memandang dengan syahwat, dll. Ingat2lah selalu nasihat para pengurus kita yang selalu mengingatkan kita agar kita tidak tergoda oleh rayuan iblis laknat jahannam. Jangan menganggap remeh nasihat2 tersebut. Sekali kita terjerumus, maka selamanya kita akan merugi.
Waspadalah, waspadalah, waspadalah!!!!

BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA

NARKOBA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
PENYEBABNYA SANGATLAH KOMPLEKS AKIBAT INTERAKSI BERBAGAI FAKTOR
1. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.
Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA 
Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.***