Selasa, 18 Oktober 2011

Ribuan Remaja Jakarta Sakit Kelamin


WARTAISLAM.COM- Ribuan remaja di Jakarta menderita penyakit kelamin diduga akibat maraknya pelacuran, perubahan pola pergaulan dan kurangnya pendidikan seks.
Data mengejutkan tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ida Bagus Nyoman Banjar,  Jumat, 15 Oktober 2010.
Secara keseluruhan, kata dia, angka penderita penyakit kelamin di Jakarta berjumlah 9.060 orang, dengan rincian 5.051 orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya pria. Dari total jumlah penderita tersebut, 3,007 di antaranya masih berusia antara 14 dan 24 tahun.
Jenis penyakit kelamin yang mereka derita antara lain,  herpes, infeksi jamur, syphilis, vaginitis, bisul pada alat kelamin atau HPV, kutu kelamin, kutu di bawah kulit, dan AIDS.
Banyaknya penderita penyalit kelamin pada kalangan remaja, menurut Nyoman Banjar, karena maraknya praktik prostitusi dan perubahan pola pergaulan. “Kebanyakan penyakit kelamin ini ditimbulkan dari pola seksual yang salah, sehingga jika tidak diwaspadai maka akan berpotensi pada HIV/AIDS.”
Nyoman Banjar menduga jumlah penderita penyakit kelamin di Jakarta lebih dari 9.060 orang, mengingat masih banyak  orang yang malu menjalani pengobatan ke rumah sakit atau pun ke Puskesmas.
Menurut Danang Triwahyudi, dokter spesialis kulit dan kelamin di Rumah Sakit Dharmais dan Metropolitan Medical Center,  makin meningkatnya penderita penyakit kelamin ini karena pendidikan seks yang kurang. “Dan itu terjadi bukan hanya di Jakarta tetapi di Indonesia. Coba mana pernah ada pendidikan seks di sekolah, apalagi di rumah,” kata Danang, Jumat 15 Oktober  2010.
Dia menambahkan, yang sering dan kerap terjadi adalah larangan, bukan pendidikan seks. “Yang banyak terjadi adalah, ini jangan itu jangan.  Padahal seharusnya, kalau mau begini, harus begini, kalau mau begitu, harus begitu.”
Pentingnya seks aman dan sehat seharusnya diberitahukan sejak awal, bukan hanya larangan. “Sulit kalau semuanya ditabukan tanpa ada pemberitahuan bagaimana yang sebenarnya,” kata Danang.
Menjadi makin dilematis ketika pemberitahuan tentang seks yang benar malah dianggap menganjurkan. “Padahal itu dua hal yang berbeda,” katanya.
Psikolog yang juga Direktur N Consultant, Rinny Soegiyoharto, mengatakan hal senada.  Remaja kini banyak yang terkena penyakit kelamin karena mereka belum atau tidak memiliki pemahaman yang baik dan benar mengenai kesehatan reproduksi, terkait perilaku bersih dalam memperlakukan alat kelamin.
Apabila pemahaman yang benar dan baik tentang perilaku bersih dan sehat dalam memperlakukan alat-alat reproduksi atau kelamin sudah dimiliki, mereka tentu juga akan memahami bahwa perilaku seksual secara sembarangan dapat merusak dirinya dan alat-alat reproduksinya
Pada dasarnya, kata Rinny, dorongan dan rangsangan seksual ada dalam setiap manusia,  bahkan sejak usia anak-anak.  Sehingga, tanpa pengarahan yang benar soal itu, misalnya bahwa alat kelamin harus diperlakukan dengan sehat dan bertanggung jawab–juga bahwa dorongan seksual harus dimaknai sebagai hal positif untuk disalurkan dalam aktivitas yang positif—remaja akan mudah terjerumus ke pergaulan bebaS.

Demokrasi Menyuburkan Pergaulan Bebas



Demokrasi yang diterapkan di Indonesia sebagai sebuah sistem, telah nyata memberikan dampak buruk kepada rakyat. Salah satu buktinya terlihat pada aspekpergaulan. Masyarakat Indonesia hidup secara bebas, dalam arti tidak ada hukum-hukum dan peraturan mengenai pergaulan—khususnya yang  berkenaan denganhubungan pria-wanita.
Hal ini bisa terjadi, karena demokrasi memiliki pandangan bahwa manusia itu pada dasarnya adalah baik, tidak jahat. Kejahatan yang muncul dari manusia disebabkan oleh adanya pengekangan terhadap kehendaknya. Oleh karena itu, kehendak manusia harus dibiarkan bebas lepas agar dia mampu menunjukkan tabiat baiknya yang asli.  Dari sinilah kemudian muncul ide kebebasan (freedom) yang meliputi kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan berperilaku.
Berdasarkan ide-ide kebebasan tersebut (terutama ide kebebasan berperilaku), maka lahirlah suasana atau kondisi yang memungkinkan terjadinya tindak laku hewani (di antaranya adalah pacaran, seks bebas serta berpakaian semaunya: telanjang maupun berpakaian tidak masalah) atau yang diistilahkan secara familiar dengan pergaulan bebas.
Apabila ide-ide ini dibiarkan terus-menerus, maka hasilnya akan seperti sekarang, di mana gaya pergaulan masyarakat modern kini sudah menjadi suatu pemandangan yang mengerikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa demokrasi berperan sangat besar dalam menyuburkan perilaku pergaulan bebas dan karenanya ia pun harus diganti.

Keharusan Khilafah Sebagai Pengganti Demokrasi
Karena demokrasi telah jelas-jelas berperan dalam menciptakan iklim kondusif bagi pergaulan bebas—padahal pergaulan bebas diharamkan dalam Islam—maka tentulah ia (demokrasi) mutlak harus diganti dengan sistem kenegaraan yang islami, yaitu sistem yang hanya menerapkan hukum Islam dan tidak menolerir adanya kebebasan berperilaku di tengah masayarakatnya. Sistem yang dimaksud tiada lain kecuali Khilafah.
Khilafah dikatakan “tidak menolerir adanya kebebasan berperilaku di tengah masyarakatnya” karena alasan-alasan berikut:
Pertama, karena Khilafah adalah sistem pemerintahan yang mengatur urusan masyarakat berdasarkan apa yang diwahyukan Allah SWT. Di antara wahyu tersebut ada yang menjadi dalil untuk melarang adanya bentuk-bentuk pergaulan bebas. Hal ini tercermin dari, misalnya, dua hadits nabi saw yang berbunyi:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ
“Janganlah sekali-kali seorang pria berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita.” (HR. Al-Nasa`i).
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ
“Janganlah sekali-kali seorang pria berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Muslim).
Karena berkhalwat itu dilarang, tentu akan ada sanksi bagi orang yang melakukannya. Apabila sanksi di dunia sudah diberikan, maka sang pelaku akan terbebas dari sanksi kelak di akhirat.  Di sisi lain, sanksi yang diberikan di dunia akan juga berfungsi sebagai zawajir (pencegah) manusia lain dari melakukan kesalahan yang serupa.
Jadi, apabila khalwat itu dilakukan di suatu tempat oleh dua orang muslim-muslimah, niscaya perbuatan tersebut tidak akan meluas; dalam arti ditiru oleh masyarakat. Sebab di samping memberikan aturan berupa larangan khalwat, sistem Khilafah juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakatnya yang ingin mewujudkan pernikahan.
Oleh karena itu, masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang tenang karena pemerintah telah menciptakan iklim kondusif bagi terpenuhinya dorongan gharizah al-nau’ (naluri melestarikan jenis) yang ada pada individu-individu masyarakat secara syar’i, serta karena pemerintah pula telah menutup peluang terjadinya kemaksiatan lewat pemberian hukuman keras kepada para pelakunya. Dengan demikian, masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang bersih dan bebas dari pergaulan bebas.
Kedua, dengan sistem ekonomi Islamnya, Khilafah akan mampu memenuhi kebutuhan kaum muslimin sehingga fenomena “tidak menikah karena takut tidak bisa membiayai” seperti yang marak terjadi saat ini akan sirna. Dengan demikian, pernikahan pun tidak akan lagi menjadi suatu momok yang menakutkan bagi sebagian besar pemuda.
Dengan kondisi yang seperti itu, dijamin pergaulan bebas tidak akan terjadi dan kalau pun terjadi, dapat dipastikan tidak akan menyebarluas seperti sekarang karena masyarakat pasti akan takut terhadap konsep hudud yang diterapkan oleh pemerintah.
Ketiga, Khilafah atau negara Islam akan membolehkan poligami dan akan menghilangkan citra buruk yang melekat padanya. Sebab secara naqli, poligami adalah suatu kebolehan (mubah) dan secara aqli sendiri ia adalah solusi jitu bagi permasalahan yang terjadi di dunia saat ini, yakni kenyataan bahwa jumlah wanita lebih banyak dibanding pria.
Menetapkan kebolehan poligami dan mengangat sejumlah citra negatif yang ada padanya merupakan kebijakan solutif atas kenyataan di atas. Sebab apabila ia dilarang, maka akan mengakibatkan permasalahan yang lebih kompleks lagi, yaitu akan munculnya perawan tua dalam jumlah yang amat besar.
Dalam sebuah sensus yang dilakukan di Mesir, ditemukan jumlah perawan tua di sana mencapai 3.703.077 orang.  Sedangkan dalam sebuah penelitian di Arab Saudi, ditemukan fakta bahwa presentase perawan tua di kalangan dokter mencapai 45 persen dan di kalangan mahasiswi Fakultas Tarbiyah di Riyadh mencapai 97 persen. Dan bila dihitung secara keseluruhan, pada tahun 2002 Masehi atau 1422 Hijriyah, jumlah perawan tua di Saudi telah mencapai 1,5 juta orang.
Selain menyebabkan semakin bertambahnya jumlah perawan tua, pelarangan poligami juga akan menyebabkan tersebarnya kejahatan, munculnya rumah-rumah mesum dan masyarakat akan berubah menjadi masyarakat hewani.  Penulis lain menambahkan pula bahwa dengan adanya pelarangan poligami, maka praktek perzinaan akan tersebar luas  dan akan dijumpai banyaknya wanita-wanita simpanan.
Meski poligami menjadi solusi bagi problema yang telah disebutkan di atas dan pelarangannya justru akan menyebabkan berbagai persoalan pelik, tetapi kesemua fakta itu bukanlah ‘illat dari disyariatkannya kebolehan poligami, dan juga bukan merupakan syarat untuk berpoligami.
Bahkan secara mutlak, seorang pria boleh mengawini dua, tiga bahkan empat orang wanita, baik tengah terjadi persoalan-persoalan yang membutuhkan pemecahan berupa poligami atau pun tidak. Sebab Allah SWT telah berfirman:
فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَثَ وَرُبَعَ
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.” (QS. Al-Nisa [4]: 3).
Dalam ayat ini Allah SWT berfirman “Ma thaba” (yang kamu senangi) dan menetapkannya berbentuk umum, tanpa ada batasan atau syarat apapun. Adapun membatasi diri dengan seorang istri saja, syara’ telah menganjurkannya dalam satu kondisi saja, yaitu ketika takut tidak dapat berlaku adil. Di luar kondisi ini, tidak dinyatakan di dalam satu nash pun adanya dorongan dari syara’ untuk menikahai satu istri saja.

Penutup
Demikianlah pembahasan mengenai alasan-alasan praktis betapa demokrasi mutlak harus diganti demi terwujudnya masayarakt yang bersih dari praktik pergaulan bebas. Mengganti demokrasi dengan Khilafah adalah bahasa lain dari strategi keempat yang disinggung dalam artikel berjudul Strategi Mencegah Pergaulan Bebas.
Mari bersama-sama menegakkan sistem Khilafah demi terwujudnya masayarakat yang steril dari pergaulan bebas. Sebab pergaulan bebas adalah kemungkaran dan karena ia wajib dicegah—maka Khilafah yang menjadi satu-satunya sarana untuk mewujudkan itu—tentu menjadi wajib pula untuk diadakan atau diadakan. Dan inilah tanggung jawab kita semua: muslim yang betul-betul mencintai Allah dan Rasul-Nya. Wallâhu a’lam bi al-shawâb.

Senin, 17 Oktober 2011

Negara-Negara dengan Budaya Seks Bebas


Berikut adalah negara-negara berbudaya seks di dunia berdasarkan survey yang dilakukan oleh Durex. Poin survey berdasar atas budaya, pola hidup dan kegiatan penduduk di negara bersangkutan.
1. Yunani

Semua orang telah mengetahui jika negara ini memiliki tradisi seks dari zaman kuno. Dengan iklim Mediterania dan memiliki banyak pulau dan pantai, menjadikan Yunani nomer 1 Negara paling horny sedunia.
2. Brazil

Merupakan tanah kelahiran dari “thong”, masuk akal jika seks adalah sama pentingnya dengan bernapas di negara yang satu ini. Pantainya selalu dipenuhi wanita-wanita cantik disamping Brasil memiliki Karnaval tahunan dan membuat Brasil masuk dalam daftar.
3. Russia

Perang Dingin pada masanya menyembunyikan kehidupan seks penduduk Rusia, dan setelah tumbangnya komunisme maka hal ini terkuak lebar. Libido orang Rusia membuat klub dan bar berkembang sangat pesat di Moskow, dimana hookups merupakan hiburan malam di negara yang ber-horny tinggi ini.
4. China

Semakin berevolusi budaya China, menyebabkan semakin berevolusinya kegiatan seksual di negara ini. Ingin bukti? Hanya dalam tempo 8 tahun, 5000 toko penyedia perlengkapan dan kebutuhan seks telah berdiri dan hanya berdiri di satu kota, yaitu Beijing ditambah China memiliki SEXPO, dimana warga China datang untuk memeriksa perlengkapan seksnya. 70% produk seks dunia adalah buatan China, Untuk hal-hal yang telah disebutkan maka China masuk dalam daftar.
5. Polandia

Budaya seks Polandia cukup konservatif, namun Polandia memiliki festival tahunan dengan nama Eroticon yang menampilkan produk-produk terbaru perlengkapan seks. Skandal politisi Polandia pernah terjadi namun yang jelas poin terbesar Polandia masuk daftar ini adalah dengan dipegangnya “rekor Gangbang dunia” yang diraih oleh 2 orang asal negara ini dan dilakukan di Polandia sendiri.
6. Italia

Orang Italia memiliki pendapat seks harus dilakukan setiap hari. Sebuah polling menemukan bahwa 32% orang Italia dengan usia 60 tahun, melakukan hubungan seks secara teratur. Tidak jelas mengenai range waktunya, namun yang jelas frekwensi aktifitas seks mereka memasukan Italia dalam daftar ini.
7. Malaysia

Menurut survey DUREX, Secara umum budaya seks negara ini konservatif, namun di balik itu banyak kontroversi yang terjadi, salah satu contoh : apakah pendidikan seks harus diadakan di perguruan tinggi atau tidak? Di balik kontroversi tersebut, MENURUT DUREX, ada fakta yang menunjukan jika orang-orang Malaysia memiliki tingkat Horny yang tinggi. Sebagai contoh : Pejabat setingkat Mentri (Menteri Kesehatan) dipaksa mundur karena skandal seksnya pada bulan Januari 2008.
8. Spanyol

Di tanah Zorro ini, seks sudah merupakan budaya dan persepsi. Tradisi seks penduduk spanyol saat ini sering disematkan dalam istilah-istilah modern, seperti yang kita kenal dengan istilah Spanish-Fly dan Viagra, walaupun sebenarnya penduduk Spanyol tidak terlalu menggunakan produk-produk tersebut. Untuk hal ini maka Spanyol masuk dalam daftar.
9. Switzerland

Urutan berikutnya adalah negara Swiss. Walaupun mereka memiliki sikap netral dalam bidang politik, namun untuk urusan seks akan lain cerita. Prostitusi adalah legal di negara ini dengan prestasi : setiap tahun para hidung belang negara ini mengeluarkan 350.000 Frank untuk mendapatkan kepuasan seks. Dengan komitmen ini wajar jika Swiss masuk dalam daftar.
10. Mexico

Meksiko memulai daftar negara paling horny di urutan 10 ini, ABG mereka yang terparah hingga pada Mei 2008 pemerintah Mexico mendistribusikan 700.000 eksemplar buku pembelajaran seks kepada semua siswa-siswi di sekolah. Ironisnya, walaupun umumnya prostitusi ilegal di Meksiko, namun di beberapa kota dianggap legal seperti Tijuna.
Tambahan beberapa lagi negara-negara yang luput dari survey durex:
11. Jepang

Memang seks di Jepang bukanlah hal yang tabu. Kalau kita mengetikkan keyword sex in Japan di wikipedia, kita akan menemukan berbagai sejarah aneh tentang seks di jepang. Bagi penduduk di Jepang, perawan ketika malam pertama pernikahan adalah sangat memalukan bagi mereka yang menikah di usia lebih dari 20 tahun. Artinya mereka benar-benar tipe level bawah dalam pergaulan mereka. Hal ini bukan hanya terjadi baru-baru ini, tetapi sudah sejak zaman-zaman kerajaan Jepang di masa lampau. Dahulu semua perempuan diberikan kepada prajurit-prajurit Jepang untuk dijadikan pelampiasan nafsu mereka dan orangtua merekapun rela untuk itu. Jangan heran ketika zaman penjajahan Jepang dulu banyak perempuan Indonesia yang kehilangan keperawanan oleh tentara Jepang.
12. Belanda

Negara ini terkenal dengan Red District, dimana merupakan salah satu prostitusi terbesar di dunia. Para pekerja seks komersial di Red Distric didisplay layaknya pakaian dan barang yang dijual di etalase toko-toko.

Pengertian Pergaulan Bebas

A. Pengertian Pergaulan Bebas
Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang m
ana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa.
Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.

B. Penyebab & Dampak Maraknya Pergaulan Bebas Remaja Indonesia

a. Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas & penggunaan narkoba yang berujung kepada penyakit seperti HIV & AIDS ataupun kematian. Berikut ini di antara penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia:
- Sikap mental yang tidak sehat
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok, memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yang mereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal berdampak negatif, contohnya dengan adanya pergaulan bebas.
- Pelampiasan rasa kecewa
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus(baik dari segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
- Kegagalan remaja menyerap norma
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi.



b. Dampak dari pergaulan bebas
Pergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan pastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.

C. Solusi Untuk Menyelesaikan Masalah Pergaulan Bebas
Kita semua mengetahui peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, penyaluran minat dan bakat secara positif merupakan hal-hal yang dapat membuat setiap orang mampu mencapai kesuksesan hidup nantinya. Tetapi walaupun kata-kata tersebut sering ‘didengungkan’ tetap saja masih banyak remaja yang melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan. Selain daripada solusi di atas masih banyak solusi lainnya. Solusi-solusi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”, maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-angan yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif.
2. Menjaga keseimbangan pola hidup. Yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif
3. Jujur pada diri sendiri. Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga pergaulan bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak menganiaya emosi dan diri mereka sendiri.
4. Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.
5. Perlunya remaja berpikir untuk masa depan. Jarangnya remaja memikirkan masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri para remaja. Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal menyimpang dan akan berkurangnya jumlah remaja yang terkena HIV & AIDS nantinya.

Selain usaha dari diri masing-masing sebenarnya pergaulan bebas dapat dikurangi apabila setiap orang tua dan anggota masyarakat ikut berperan aktif untuk memberikan motivasi positif dan memberikan sarana & prasarana yang dibutuhkan remaja dalam proses keremajaannya sehingga segalanya menjadi bermanfaat dalam kehidupan tiap remaja.

pelayanan gratis tanpa syarat test dan penanganan HIV-AIDS


Klinik Mawar Kota Singkawang memberikan pelayanan gratis tanpa syarat kepada masyarakat yang ingin melakukan test HIV-AIDS, termasuk gratis pelayanan atau penanganan apabila ternyata berdasarkan hasil test orang tersebut terkena HIV-AIDS termasuk dalam pemberian ARV.
     Hal tersebut dijelaskan Ketua Klinik Mawar sekaligus ketua Unit Pelayanan Penyakit Dalam RSU Abdul Azis Kota Singkawang dr. Boedi Enoch, Sp.Ph selaku narasumber dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang bekerjasama dengan Badan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, bertempat di Radio Diaros Duta Suara 103,6 FM, Kamis (9/12).
Dr. Boedi Enoch, menyarankan, seyogyanya kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang beresiko tertular HIV-AIDS. “Karena mencegah jauh lebih baik dan lebih murah dari pada mengobati, sangat rugi sekali kalau sudah nampak gejala-gejalanya baru sibuk berobat.”
Ia menguraikan, sejumlah gejala awal pengidap HIV-AIDS antara lain mencret atau buang air berkepanjangan, mulut putih, berat badan menurun terus, dan masih banyak gejala-gejala lain. “Supaya lebih pasti ya lewat test, dan masyarakat jangan takut selain gratis test itu tidak sakit hanya seperti digigit semut,” ujarnya.
Usia yang sangat produktif tertular penyakit HIV AIDS adalah 18 tahun sampai dengan 30 tahun mencakup sampai dengan 70 persen dan untuk Kota Singkawang Sendiri sampai sekarang ini terdapat 7 orang pasien yang terinfeksi HIV AIDS dan sekarang sedang kami tangani, ungkap Dr. Boedi.
Pada kesempatan itu pula Pengurus KPAD Kota Singkawang Asnain, S.Sos mengatakan bahwa HIV AIDS hanya sebatas virus yang kebetulan ada dalam tubuh manusia yang tidak bisa disembuhkan dan tidak bisa hilang seumur hidup dan bukan merupakan penyakit kutukan.
Ketua Gerakan Anti Narkoba Anak Sekolah (GANAS) Dr. Sumardi mengatakan kondisi yang rawan terhadap HIV AIDS adalah pada usia remaja mulai dari usia 16 sampai dengan 20 tahun yang penyebarannya melalui narkoba jarum suntik.
“Penggunaan jarum suntik yang digunakan anak sekolah secara bergantian sangat rentan terhadap penyebaran HIV/AIDS,” katanya.

Sabtu, 15 Oktober 2011

Dampak dari Pergaulan Bebas

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.